Soal Rokok Kretek, RI Akan Banding
Selasa, 06 September 2011 – 22:51 WIB

Soal Rokok Kretek, RI Akan Banding
Meski tidak yakin akan memenangkan gugatan mengingat industri rokok berkaitan dengan faktor kesehatan, namun paling tidak kata MS Hidayat, perlu ada usaha untuk memperjuangkan kepentingan industri rokok Indonesia untuk impor. Apalagi akibat penghentian sepihak AS terhadap impor rokok kretek, Indonesia kehilangan pasar rokok kretek yang cukup tinggi.
Data Kementerian Perdagangan mencatat ekspor rokok pada periode Januari 2011 hingga Mei 2011 senilai USD 216,908 juta. Angka ini mengalami peningkatan 18,32 persen dari nilai ekspor periode yang sama tahun sebelumnya senilai USD183,322 juta. Pada 2010 lalu nilai ekspor rokok mencapai USD 428 juta.
‘’Biasanya untuk alasan kesehatan sulit menang. Tapi kita harus perjuangkan, karena kita dengar ada rokok Cigaret bisa ekspor ke sana. Lawyer biasanya nanti membawa argumen sendiri saat mengajukan banding,’’ kata MS Hidayat.(afz/jpnn)
JAKARTA—Keputusan Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait pengaduan Indonesia terhadap pelarangan rokok kretek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi