Soal Rp 140 Juta, Ayah Mirna Klaim Pegang Bukti Rekening Rangga

Soal Rp 140 Juta, Ayah Mirna Klaim Pegang Bukti Rekening Rangga
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/7). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin mengklaim sudah memegang rekening Rangga Dwi Saputra, peracik kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Menurut D‎armawan, tidak ada transaksi yang aneh dalam rekening Rangga. "Dalam buku rekening tidak ada apa-apa," kata Darmawan menghadiri sidang kematian anaknya dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Darmawan menerangkan bahwa tidak ada transaksi seperti yang disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) seperti yang dikatakan pengacara Jessica, Otto Hasibuan. 

Otto sebelumnya menyebutkan ada tawaran dari orang suruhan suami Mirna, Arief Soemarko, kepada Rangga untuk membunuh Mirna.

‎"Yang penting buku rekening dia (Rangga), dua bulan, tidak ada apa-apa," kata Darmawan.

Darmawan mengklaim memegang bukti print buku rekening Rangga yang diserahkan dari pihak bank.

"Buktinya juga sudah saya print lengkap, alamat orangnya juga sudah ada lengkap, mau dibawa ke sini," ujar Darmawan menantang.

Dalam sidang Rabu (27/7) kemarin, Otto mendesak jaksa penuntut umum untuk mengusut rekening Rangga. Sebab, dalam BAP, Otto menyebutkan ada tawaran dari orang suruhan Arief kepada Rangga untuk membunuh Mirna.‎

JAKARTA - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin mengklaim sudah memegang rekening Rangga Dwi Saputra, peracik kopi di Kafe Olivier

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News