Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI Ingatkan Pemerintah Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir

Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI Ingatkan Pemerintah Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir
Anggota Komisi IX DPR RI berdiskusi dalam forum legislasi bertajuk Menilik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Industri Tembakau di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (18/8/2024). Foto: source for jpnn

"Regulasi pengendalian ini sangat membahayakan berbagai macam pihak-pihak yang terkait dari hulu sampai hilir, bukan hanya buruh pabrik tapi para petani akan berdampak. Sebab, sejak 2015 anggota kami sudah berkurang atau terkena PHK hingga 67 ribu lebih," paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Media Luar-Griya Indonesia (AMLI) Fabianus Bernadi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan RPMK atau PP No. 28 Tahun 2024 atas UU 17 Tahun 2023. Padahal, diakuinya, bahkan sejak tahun 2012, aturan iklan luar ruang terkait produk tembakau juga telah memberikan dampak bagi para pelaku industri media luar griya.

"Media luar griya, secara kualitatif itu memberikan efek yang besar. Karena produk tembakau yang sudah memberikan kontribusi terhadap reklame luar griya itu sudah sejak lama atau 1 dekade tepatnya tahun 2012 dengan dikeluarkannya PP 109/2012 itu sudah berdampak sangat besar, data kami sekitar 50 persen pendapatan (turun) dan banyak yang tutup," keluhnya.

Dan kini, PP 28/2024 juga mengeluarkan larangan zonasi iklan luar ruang 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Pihaknya mengaku tidak dilibatkan dalam proses perumusan, padahal menjadi salah satu pihak yang terdampak langsung.

"Namun, di RPP itu, kami selaku pemangku kepentingan tidak pernah diajak sama sekali diajak (bicara)," pungkasnya.(ray/jpnn)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya mengatakan bahwa Industri Hasil Tembakau (IHT) sudah menjadi identitas nasional.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News