Soal Rusuh Papua, Ini Permintaan Ketum Projo
jpnn.com - JAKARTA - Hari Idul Fitri 1436 H diwarnai peristiwa yang sangat menyedihkan ketika sebuah musala di Tolikara, Papua, dibakar massa yang menentang pelaksanaan ibadah salat Id.
"Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia jelas memegang prinsip di semua penjuru negeri ini tak terkecuali, semua orang bebas dan berhak menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Konstitusi telah tegas melindunginya. Jadi kalau ada pihak-pihak melakukan tindakan kekerasan, sungguh sangat menyedihkan," kata Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, dalam keterangan pers Jakarta.
Menurut Budi, peristiwa tersebut sangat mengoyak rasa persaudaraan sesama anak bangsa. Kemanusiaan yang adil dan beradab tidak mungkin diwujudkan dengan kekerasan dan kebencian. "Sungguh ini catatan penting perjalanan kita sebagai bangsa," imbuhnya.
Karena itu, dia mengimbau aparat keamanan bertindak tegas dan melindungi setiap warga bangsa. Pihaknya juga mengimbau seluruh komponen bangsa untuk bahu membahu mengatasi masalah ini "Usut tuntas sesuai hukum, dalang dan motifnya. Kami berharap negara hadir dengan memberikan kesejukan dan kedamaian," tegasnya.
Kelompok pendukung Jokowi di Pilpres 2014 ini juga menyerukan kepada semua orang untuk terus menjaga kedamaian, kerukunan dan toleransi antar umat beragama. "Jauhkan dari provokasi yang merusak kesatuan bangsa. Damai itu adalah sebuah keindahan yang sangat penting untuk kita jaga bersama,” pungkasnya. (ald)
JAKARTA - Hari Idul Fitri 1436 H diwarnai peristiwa yang sangat menyedihkan ketika sebuah musala di Tolikara, Papua, dibakar massa yang menentang
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya