Soal Rusun, Ahok Bakal Pidanakan Warga yang Curang
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memperkarakan warga yang melakukan kecurangan terkait kepemilikan rumah susun (rusun). Bahkan, Ahok tak segan-segan untuk mempidanakan mereka.
Ahok menjelaskan, untuk masuk rusun perlu memakai kartu elektronik dari Bank DKI. Selain itu, warga perlu menunjukan kartu tanda penduduk miliknya.
"Kalau Anda memalsukan ini di Pramuka atau Senen, saya akan menggugat Anda memalsukan ATM Bank DKI 12 tahun penjara. Jadi saya sudah pikirkan matang-matang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/2).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut, banyak maling di Jakarta. Oknum maling tersebut, sambung Ahok, berasal dari yang miskin hingga pejabat. "Makanya tugas saya menjaga supaya tidak ada yang dicuri," tandas Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memperkarakan warga yang melakukan kecurangan terkait kepemilikan rumah susun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS