Soal RUU Cipta Kerja, Menaker Ida Fauziyah Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah berharap DPR bisa segera segera mengesahkan UU Cipta Kerja menjadi UU, yang mampu membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik.
Hal itu disampaikan Menaker saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Peluang dan Tantangan RUU Cipta Kerja, yang diselenggarakan Injabar dan Universitas Padjajaran, Jumat (28/8).
Ida juga menegaskan bahwa, tidak benar kalau RUU Cipta Kerja hanya untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas dengan mempermudah investasi.
Karena, RUU Cipta Kerja juga mengakomodasi kelangsungan bekerja, peningkatan perlindungan pekerja, serta kelangsungan usaha yang berkesinambungan.
"Kepentingan dari UU ini adalah mengakomodir kebutuhan kesempatan kerja yang lebih luas, tapi di situ kami harus jaga kelangsungan bekerja dan meningkatkan perlindungan pekerja dan buruh, serta kelangsungan usaha yang berkesinambungan," ujar Ida Fauziyah
"Ketiga nya harus dilakukan secara seimbang," imbuhnya.
Dalam pemaparannya, Ida menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja adalah bagian dari ikhtiar yang diambil pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera.
Kebutuhan akan RUU Cipta Kerja semakin terasa ketika dihadapkan pada Pandemi Covid 19, yang tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan tapi juga ekonomi seperti menurunnya pertumbuhan ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bicara mengenai RUU Cipta Kerja dalam diskusi bertema Peluang dan Tantangan RUU Cipta Kerja.
- Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran
- Restitusi Berduit
- Debat Pilgub Banten, Paslon Nomor Urut 1 & 2 Adu Gagasan Soal Pengentasan Pengangguran
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Andra-Dimyati Pakai Jurus Ini untuk Mengatasi Permasalahan Pengangguran di Banten