Soal RUU Cipta Kerja, Stafsus Menkeu: Jangan Dilihat Secara Kerdil dan Mengerucut Saja

Soal RUU Cipta Kerja, Stafsus Menkeu: Jangan Dilihat Secara Kerdil dan Mengerucut Saja
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

"Ada gap antara pemahaman publik dengan persepsi publik terhadap isu ini. Sosialisasi juga harus terus dilakukan karena ada harapan dari masyarakat," ucap Yustinus.

Dalam survei Cyrus Network, tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7% dari total seluruh responden.

Sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.

Cyrus Network melaksanakan survei pada 16-20 Juli 2020. Bisa dikatakan ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19.

Survei ini melibatkan responden sebanyak 1,230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85 persen.(chi/jpnn)

Hadirnya RUU Cipta Kerja tidak bisa dilihat secara kerdil dan mengerucut pada isu-isu tertentu saja.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News