Soal RUU IKN, Bang Uchok: Masa DPR Mau Dipaksa Pemerintahan Jokowi Hanya Tukang Stempel

Soal RUU IKN, Bang Uchok: Masa DPR Mau Dipaksa Pemerintahan Jokowi Hanya Tukang Stempel
Uchok Sky Khadafi. Foto: dok.JPNN.com

Uchok juga menyoroti rencana anggaran untuk membangun IKN sebesar Rp 500 triliun.

Alokasi anggaran sebesar Rp 500 triliun, menurut CBA (Center for Budget Analysis) merupakan paket akal-akalan saja. Sengaja dikecil-kecilkan agar tidak ada reaksi dari publik dan DPR.

Sebagai pembanding saja, biaya pindah ibu kota Kazahkstan dari Almaty ke Astana / Nursultan pada tahun 1998 sebesar USD 30 miliar (setara Rp 450 triliun), yang jika dikonversikan ke nilai saat ini bisa 4 kali lipat setara USD 120 miliar dollar (setara Rp 1.800 triliun). Luas kota Nursultan hanya 722 kilometer persegi atau ekivalen 72.200 hektare.

Uchok heran “kok Indonesia bisa pindah Ibu kota negara ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dengan rencana luas 256.142 hektare (3,5 kali lipat luas Nursultan) cuma membutuhkan biaya Rp 500 triliun dengan lokasi Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara yang sangat-sangat buruk, hutan belantara, banyak lubang bekas tambang dan lahan gambut.”

Berdasarkan gambaran ini, Uchok selaku Direktur CBA meminta kepada DPR agar jangan dulu mengesahkan RUU IKN menjadi undang-undang sebelum ada kajian yang komprehensif.

“Masa DPR mau dipaksa-paksa pemerintah Jokowi hanya sebagai tukang stempel saja, kaya zaman orde baru,” kata Uchok.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

DPR berencana akan mengesahkan RUU IKN (Ibu Kota Negara) menjadi Undang Undang pada Selasa, 18 Januari 2022.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News