Soal RUU IKN, Begini Seruan Irianto Lambrie untuk Warga Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengajak masyarakat Kalimantan Timur untuk memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara atau RUU IKN.
Tokoh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) itu menilai draft RUU IKN perlu dipelajari dengan saksama.
"Baca secara komprehensif, dari pasal-pasalnya hingga ke penjelasannya," kata Irianto dalam webinar nasional yang diselenggarakan oleh Koalisi Pemuda IKN, Rabu (12/1).
Dengan begitu, masyarakat Kaltim bisa memahaminya secara utuh.
Menurut dia, masyarakat Kaltim juga perlu memberikan masukan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pemerintah.
"Saya anjurkan itu yang diperjuangkan oleh masyarakat Kaltim, kalau memang Kaltim itu dijadikan ibu kota negara adalah kita (masyarakat, red) memperjuangkan dasar hukumnya dulu, aspek legalitas," tutur Irianto.
Sebab, RUU IKN yang saat ini dibahas oleh DPR akan menjadi dasar utama untuk masalah anggaran, pemerintahan, dan seterusnya.
"Jadi, landasan legalitas hukum ini menjadi dasar utama kami untuk berjuang agar betul-betul terwujud nanti ibu kota ini pindah ke Kaltim," pungkas Irianto Lambrie. (mcr9/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tokoh Masyarakat Kaltim Irianto Lambrie memberikan seruan kepada masyarakat daerahnya terkait RUU IKN yang dibahas di DPR.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola