Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Bicara Dampaknya Bagi Daerah

Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Bicara Dampaknya Bagi Daerah
Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

Selain itu, ruang udara juga dapat menjadi media dan tempat terjadinya berbagai kejahatan lintas batas atau kejahatan transnasional.

“Makin berkembangnya teknologi kedirgantaraan, aktivitas ilegal seperti penyelundupan narkoba, senjata, dan manusia makin sulit untuk dideteksi dan dicegah,” ujar Filep.

Indonesia, kata dia, seperti banyak negara lainnya menghadapi tantangan serius dalam mengatasi kejahatan lintas batas yang melibatkan penggunaan ruang udara.

Dia menyebut kekosongan hukum dalam regulasi pengelolaan ruang udara menciptakan celah yang dapat dieksploitasi oleh para pelaku kejahatan.

Senator Filep berharap pembentukan UU ini dapat berdampak terhadap Pendapatan Daerah. Pasalnya, sistem sentralistik kebijakan fiskal cenderung mengabaikan hak-hak daerah otonomi, sehinggga RUU ini harus mencerminkan keberpihakan terhadap daerah.

“RUU Pengelolaan Ruang Udara bisa menjadi peluang bagi daerah-daerah kita untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan ruang udara daerahnya. Pengelolaan yang efektif dapat membuka peluang baru dalam hal pengembangan ekonomi, infrastruktur, dan pariwisata. Misalnya, pengaturan jalur penerbangan yang optimal dapat memudahkan konektivitas antarwilayah di daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan memperluas akses ke layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” katanya.

Namun, di sisi lain, Pace Jas Merah itu menyebutkan pula terdapat potensi dampak negatif yang perlu dimitigasi.

Salah satunya adalah risiko terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekologis. Menurutnya, pengelolaan ruang udara yang tidak berhati-hati bisa berdampak buruk pada ekosistem alam dan kehidupan masyarakat yang mayoritas sangat bergantung pada lingkungan.

Senator Filep Wamafma menilai RUU Pengelolaan Wilayah Udara memiliki urgensi yang cukup signifikan, utamanya menyangkut dengan kedaulatan suatu negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News