Soal RUU TNI, Megawati Tak Mau Dwifungsi ABRI Kembali

jpnn.com - Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto menyebut ketum partai berlambang Banteng moncong putih Megawati Soekarnoputri meminta Revisi UU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI.
Dia berkata demikian saat menjawab pertanyaan awak media soal sikap Megawati terhadap RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat ditemui di sela rapat panja di Jakarta, Sabtu (15/3/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
"Kalau Ibu, tuh, cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi. Supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit berilah perhatian," kata Utut, Selasa.
Dia juga mengatakan Megawati menginginkan TNI tetapi kuat, tetapi supremasi sipil tetap terjaga menyikapi RUU TNI.
"Kalau Ibu (Megawati, red), jangan kembali ke Orde Baru. Konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremssi sipil dan terakhir, beri perhatian penuh kepada prajurit," kata Utut.
Sebelumnya, PDIP menjadi satu di antara fraksi DPR RI yang menyetujui RUU TNI dalam rapat permintaan pengesahan Tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
"Fraksi PDIP di DPR RI menyatakan, menyetujui, kami ulang, menyetujui RUU TNI untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya," kata anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin dalam rapat, Selasa.
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta RUU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI dan tak membuat rezim Orde Baru balik di Indonesia.
- Aparat Tembak Aparat, Hendardi: Negara Harus Tegakkan Supremasi Hukum
- Penembakan Polisi di Way Kanan, Syamsu Rizal Minta TNI Evaluasi Penggunaan Senpi
- Komisi III Pastikan Negara Memperhatikan Keluarga Anggota Polres Way Kanan
- Legislator Komisi I Minta POM TNI Ikut Menyelidiki Kasus Tiga Polisi Ditembak di Lampung
- 2 Oknum TNI Diduga Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Menyerahkan Diri
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum