Soal Ruyati, Istana Merasa Sudah Lakukan Antisipasi
Rabu, 22 Juni 2011 – 14:49 WIB
JAKARTA — Banyak kecaman ditujukan kepada pemerintah karena dianggap tidak bisa menyelamatkan Ruyati, TKI di Arab Saudi yang dihukum pancung, Sabtu (18/6). Tak sedikit pula kecaman yang langsung mengarah pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai terlambat melakukan langkah antisipasi.
Namun juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menegaskan bahwa Presiden SBY sudah melakukan banyak tindakan sebelum Ruyati dieksekusi. Menurut Julian, jauh sebelum kasus Ruyati muncul sebenarnya Presiden SBY sudah mengeluarkan instruksi ke seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan TKI yang terkena kasus hukum di luar negeri.
"Bagi TKI di seluruh dunia wajib mendapatkan pendampingan bilamana terkait kasus hukum. Jadi Inpres telah dikeluarkan sebelum kasus Ruyati. Dalam kasus Ruyati sudah ada pendampingan hukum, artinya instruksi Presiden sudah dijalankan," tegas Julian pada wartawan di Istana Negara, Rabu (22/6).
Hanya saja yang jadi masalah dan telah dikecam secara resmi oleh pemerintah Indonesia adalah waktu eksekusi yang tidak diberitahukan oleh pemerintah Arab Saudi. Baik kepada pemerintah Indonesia ataupun kepada pihak keluarga. Pemerintah Arab Saudi dinilai lalai atas vonis mati tanpa pemberitahuan ini.
JAKARTA — Banyak kecaman ditujukan kepada pemerintah karena dianggap tidak bisa menyelamatkan Ruyati, TKI di Arab Saudi yang dihukum pancung,
BERITA TERKAIT
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot