Soal Ruyati, Menlu Salahkan Sikap Diam Arab Saudi
Senin, 20 Juni 2011 – 11:57 WIB
JAKARTA- Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa mengatakan eksekusi mati warga negara asing di Arab Saudi memang bukan hanya terjadi bagi warga Indonesia saja. Melainkan juga warga negara lain. Kesamaannya, pengadilan Arab Saudi, memang suka tanpa memberitahukan terlebih dahulu. Marty membantah proses advokasi tidak berjalan. Tapi, tegasnya, memang sistem pengadilan Arab Saudi suka tanpa memberitahukan dulu ketika akan melakukan eksekusi. "Nanti jelasnya akan saya jelaskan pada pukul 10.00 (Rapat Kerja bersama Komisi I)," ungkap dia.
"Ini bukan pertama kali. Tidak hanya Tenaga Kerja Indonesia yang dihukum mati tanpa pemberitahuan dahulu, tapi Nigeria, India juga pernah diberlakukan sama," kata Marty di Jakarta, Senin (20/6).
Baca Juga:
Marty menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan, bantuan hukum dan berbagai upaya lainnya terhadap Ruyati, selama proses persidangan. "Dia terlibat pidana serius, yang memang terbuka untuk mendapatkan hukuman mati. Pemerintah telah memberikan dukungan dan upaya hukum," klaim Menlu.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa mengatakan eksekusi mati warga negara asing di Arab Saudi memang bukan hanya terjadi bagi warga Indonesia
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?