Soal Salat Idulfri, Ini Sikap Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, pemerintah sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama, untuk meminta umat tidak menggelar alat Id berjemaah di masjid atau lapangan.
"Saudara, kami dengan majelis ulama, NU, dan Muhammadiyah itu tidak ada perbedaan pandangan. Di dalam seruan majelis ulama, NU, dan Muhammadiyah, itu isinya sama agar orang salat di rumah," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan daring, Selasa (19/5).
Menurut Mahfud, pemerintah dan organisasi massa muslim sadar angka penularan COVID-19 yang tinggi. Angka itu tidak menurun jika umat beragama melaksanakan ibadah secara beramai-ramai.
"Bahaya yang ditimbulkan kumpul-kumpul itu lebih menimbulkan mudarat daripada meraih yang sunah muakadah sekali pun," ucap dia.
Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk meminta umat tidak Salat Id berjamaah di masjid.
Klaim Mahfud, kebijakan itu bersumber dari fatwa MUI bernomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idulitri saat Pandemi.
"Kalau pertanyaannya apakah sudah berkoordinasi dengan majelis ulama? Justru pemerintah mengeluarkan keputusan sesudah merujuk fatwa majelis ulama," ucap dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang panduan takbir dan salat Idulfitri saat pandemi COVID-19.
Menurut Mahfud, pemerintah dan organisasi massa muslim sadar angka penularan COVID-19 yang tinggi.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power