Soal Sampah Bantargebang, Ahok Tak Akan Datang Jika Dipanggil DPRD Bekasi
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempersilahkan jika DPRD Bekasi ingin memanggil dirinya. Hanya saja, dia tak akan datang.
"Hak DPRD mau panggil, manggil aja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (23/10). "Kami kirim kepala Dinas Kebersihan atau wali kota atau apa. Silakan aja panggil," imbuhnya.
DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Ahok, sebagai Gubernur DKI Jakarta, terkait dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang ditandatangani bersama Pemkot Bekasi.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Aryanto Hendrata menyatakan jam pengangkutan sampah ke Bantargebang ada ketentuannya.
Untuk rute Transyogi, Jl. Alternatif Cibubur, jam 05.00-09.00 WIB. Rute melintasi Tol Bekasi Barat, Jl. Ahmad Yani, hanya diperbolehkan setelah 21.10 WIB.
"Kenyataannya Pemprov DKI Jakarta malah mendiamkan armada pengangkut sampah membuang ke TPST Bantargebang, dengan jam-jam yang sudah salah. Temuan tersebut, semakin menguatkan alasan DPRD Bekasi untuk segera memanggil Ahok," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempersilahkan jika DPRD Bekasi ingin memanggil dirinya. Hanya saja, dia tak akan datang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom