Soal Sanksi Acara FPI di Tebet, Ahmad Riza: Nanti Satpol PP yang Menangani

Soal Sanksi Acara FPI di Tebet, Ahmad Riza: Nanti Satpol PP yang Menangani
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipanggil polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada penyelenggara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 13 November 2020 lalu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pada dasarnya siapa pun yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Prinsipnya semua yang melanggar akan diberikan sanksi," kata Ahmad Riza Patria saat dikonfirmasi pada Kamis (19/11).

Namun, kata mantan Anggota DPR dari Partai Gerindra itu, jajarannya masih melakukan pendalaman terhadap kegiatan pekan lalu itu.

"Semua sedang dicek kembali semuanya. Jadi semua akan diberikan sanksi," tegas Ariza -panggilan Ahmad Riza Patria.

Dia juga mengatakan pemberian sanksi itu akan ditangani oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.

"Nanti ada Satpol PP yang menangani, bukan saya. Yang lebih tahu nanti sanksinya Satpol PP," jelas Ariza.

Diketahui, Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya pada 14 November 2020. Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bakal ada sanksi juga untuk acara FPI di Tebet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News