Soal Santet, KPK: Kami Berserah Pada Tuhan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar dengan kemungkinan adanya serangan santet yang disebut-sebut mengincar para pimpinan dan pegawai menyusul ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka korupsi.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dua kasus korupsi. Kasus pertama adalah kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi Sedangkan yang kedua, dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, lembaganya akan berpikir positif dan berserah kepada Tuhan Yang Maha Esa soal kemungkinan santet dari pihak Atut.
"Kita berpikiran positif saja. Dan kami serahkan semua pada Tuhan YME, kepada Dia dan hanya kepada Dia-lah kami berserah diri dan takut," kata Johan dalam pesan singkat kepada JPNN, Kamis (19/12).
Johan menjelaskan, KPK tidak hanya berhenti pada Atut. Mereka akan terus mengusut kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten di MK.
Sebelumnya, pimpinan dan seluruh jajaran KPK diminta untuk sering-sering Yasinan bersama, baik di kantor maupun di rumah masing-masing. Ritual tersebut perlu dilakukan jajaran KPK untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa dan dijauhi dari segala marabahaya.
Hal tersebut disarankan pengamat politik dari Universitas Mathla'ul Anwar Banten, Ali Nurdin menyikapi kemungkinan adanya serangan santet menyusul ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
"Saya akui, sulit memang menghapus santet dengan Provinsi Banten. Memang sudah dari sononya. Tapi KPK tidak perlu takut dengan santet karena mudah menangkalnya, yakni sering-sering membaca Yasin dan dekatkan diri kepada Allah," saran Ali Nurdin, Rabu (18/12).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar dengan kemungkinan adanya serangan santet yang disebut-sebut mengincar para pimpinan dan
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun