Soal Sayembara Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Lucky Hakim
Sabtu, 16 Februari 2019 – 10:46 WIB

Lucky Hakim ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Aginta Kerina/JawaPos
Lucky Hakim bahkan mengancam akan memperkarakan Dini dengan Pasal penggelapan dan penipuan.
"Dia bilang enggak kenal sama saya. Tapi beberapa kali dia bilang ke pengacara saya mau ketemu. Pokoknya kalau tanggal 25 Maret dia enggak bayar bakal kena pasal penipuan, pencemaran nama baik dan alamat palsu," tegas Lucku.
Diketahui, Dini melaporkan Lucky Hakim atas pencemaran nama baik karena mengadakan sayembara dan menyebutnya menggelapkan uang sebesar Rp 8,8 miliar.
Menurut Dini, mantan suami Tiara Dewi itu tidak ada saungkutpautnya dengan uang tersebut. Baginya, uang tersebut merupakan milik PT Raja Arta Pertama (RAP), bukan milik Lucky Hakim. (jpc/jpnn)
Aktor Lucky Hakim menjelaskan soal sayembara sebesar Rp 50 juta bagi yang mengetahui keberadaan mantan rekan kerjanya, Dini Novianti.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Mengaku Salah, Lucky Hakim Siap Menerima Sanksi
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Lucky Hakim Mengaku Salah, Lalu Memohon Maaf
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan