Soal Sengketa Lahan, Eks Danjen Kopassus Ngadu ke Irwasum

Soal Sengketa Lahan, Eks Danjen Kopassus Ngadu ke Irwasum
Dirut PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD (kanan) didampingi kuasa hukum Krisna Murti melaporkan petinggi Polri terkait ketidakadilan dalam penanganan perkara di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (23/7). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yang kini memimpin PT Sebuku Tanjung Coal (STC) mendatangi Mabes Polri, Senin (23/7).

Kedatangan Mayjen (purn) itu menemui Inpektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Putut Eko Bayuseno.

Dia datang untuk mengadukan dugaan tindak penyalahgunaan wewenang dan intervensi yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangani sengketa lahan antara PT STC dengan PT MSAM di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Dia menduga, dalam masalah lahan itu ada intervensi dan campur tangan dari petinggi Mabes Polri.

“Kira-kira ada intervensi dari petinggi Mabes Polri,” Mayjen (purn) Soenarko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7).

Adapun intervensi yang dimaksud terjadi saat lahan yang diklaim milik PT STC diserobot oleh PT MSAM.

Kemudian, penyerobotan lahan ini telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Selatan dan Bareskrim Polri. Namun di tengah jalan penyelidikan dihentikan.

“Penyidiknya dia bilang disuruh berhenti dari Mabes Polri. Yang jelas bukan dari Polda atau Polres,” terang dia.

Setelah melaporkan Komjen Polri, Mayjen (Purn) Soenarko menemui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, di Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News