Soal Senjata Aa Gatot, Reza Artamevia Bakal Dicecar 27 Pertanyaan
jpnn.com - JAKARTA - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan kepemilikan senjata apai ilegal dan peluru yang menjerat Gatot Brajamusti. Hari ini, Rabu (14/9), Subdit Resmob memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan.
Dua saksi yang dipanggil adalah Dedi Setiadi dan Reza Artamevia. Keduanya terlibat dalam film Azrax, yang dibintangi dan diproduseri oleh Gatot. Dedi merupakan sutradara, sedangkan Reza adalah salah satu pemain film itu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, Dedi sudah memenuhi panggilan sejak pukul 09.00 WIB. Sejumlah pertanyaan sudah disiapkan oleh penyidik.
"Untuk pemeriksaan DS sudah disiapkan 26 pertanyaan," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/9).
Sementara untuk Reza, penyidik sudah menyiapkan sebanyak 27 pertanyaan. "Keduanya kami akan tanyakan mengenai senjata api milik GB," ucap Budi.
Dalam pemeriksaan itu, kapasitas keduanya berbeda. Untuk Dedi, penyidik akan spesifik menanyakan mengenai produksi film, khususnya apakah senjata api terkait kasus Gatot menjadi properti dalam film Azrax.
"Kalau Reza kan spesifik mengenai kedekatannya dan merujuk ke senjata api," tutur Budi.
Sejauh ini, Subdit Resmob sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan peluru yang menjerat Gatot. Subdit Resmob juga menjadwalkan memeriksa aktris Nadine Chandrawinata.
JAKARTA - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan kepemilikan senjata apai ilegal dan peluru
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis