Soal Sertifikasi Halal, Golkar Minta MUI Tetap Dilibatkan

jpnn.com - JAKARTA - Partai Golkar mengimbau pembuatan sertifikasi halal lebih transparan. Sebab, manajemen yang transparan dan akuntabel merupakan kewajiban yang harus dijunjung tinggi oleh setiap elemen di dalam negara demokrasi.
Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily, mengatakan, pembuatan sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Islam (MUI) makin meresahkan umat.
"Karena ketidakjelasan prosedur pengajuan dalam pembuatan sertifikasi halal tersebut," kata Ace di Jakarta, Jumat (28/2).
Ace menambahkan, belum ada standarisasi yang jelas mengenai kepastian biaya dan ketepatan waktu pembuatan sertifikasi halal. Karena itu, lanjut dia, Partai Golkar mendukung penuh penyelesaian Undang-undang Jaminan Produk Halal sebagai payung hukum bagi semua pihak.
Pihak yang dimaksudkan Ace yakni pengusaha sebagai pihak yang mengajukan produknya di sertifikasi maupun pihak yang memberikan sertifikasi halal kepada produk tersebut. "Partai Golkar mendukung penuh penyelesaian RUU Jaminan Produk Halal," ujarnya.
Menurut Ace, dengan adanya sertifikasi halal dapat merangsang pertumbuhan dunia usaha. Produk-produk industri makanan, kata dia, menjadi semakin dikonsumsi masyarakat sehingga mampu menggerakkan sektor riil dan menumbuhkan perekonomian nasional.
Terkait masih belum jelasnya siapa yang pantas menjadi lembaga pemberi sertifikasi halal apakah MUI atau pemerintah, Ace menilai, seharusnya dibentuk lembaga khusus yang bertugas untuk memberikan sertifikasi halal tanpa meninggalkan peran MUI.
Pasalnya, MUI berperan penting sebagai rujukan dalam pendekatan syariah terkait kehalalan produk yang mau disertifikasi.
JAKARTA - Partai Golkar mengimbau pembuatan sertifikasi halal lebih transparan. Sebab, manajemen yang transparan dan akuntabel merupakan kewajiban
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru