Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden

Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya. ANTARA FOTO

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut posisi Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Kedudukan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024.

"Ya, di Sesmil (Sekretariat militer), Sesmil kan dijabat oleh militer aktif. Makanya tadi saya bilang, jadi setiap kementerian dia punya undang-undang sendiri yang menyatakan jabatan tertentu dijabat oleh militer aktif, gitu ya," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).

Agus mengatakan jabatan Seskab setara dengan eselon II.

Hal ini, menurutnya, menjadi dasar pengangkatan jabatan Teddy menjadi letkol menggunakan surat perintah. (mcr8/jpnn)


Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai ada ketidaksinkronan dalam komunikasi mengenai posisi Sekretaris Kabinet (seskab).


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News