Soal Sidak TKA di PT San Hai, Kepala Kantor Imigrasi Batam Bilang Begini
Sabtu, 09 Maret 2019 – 21:18 WIB
Selain membahas adanya pelanggaran terkait izin lingkungan. Polda Kepri dan DLH Kota Batam juga membahas terkait temuan TKA yang bekerja di perusahaan itu.(eja)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Lucky Agung Binarto, mengatakan kedatangan imigrasi hanyalah untuk mengecek apakah TKA yang berada di PT San Hai itu, memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok