Soal Sidang Novanto, Fadli Zon: Kenapa Harus Terbuka
jpnn.com - JAKARTA – Publik menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari jni akan menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang dugaan pelanggaran etika skandal Papa Minta Saham. Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpendapat lain.
Politikus Gerindra itu menyatakan MKD harus kembali pada Undang-Undang MKD dengan melaksanakan sidang etika secara tertutup.
“Harus kembali kepada Undang-Undang. Karena kalau tidak sudah, akan kemauan antar pribadi. Sidang itu memang harus tertutup. Kan orang itu belum tentu bersalah, kenapa harus terbuka,” kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12).
Bahkan, Fadli mempersilakan pihak-pihak yang menginginkan MKD menggelar sidang etik secara terbuka, agar mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau mau terbuka ajukan judicial review. Resikonya ada rahasia negara, kasus susila, urusan rumah tangga diumbar ke publik,” tegasnya.
Fadli mengingatkan bahwa pertemuan dalam skandal Papa Minta Saham ini terjadi karena permintaan dari seorang petinggi perusahaan swasta asing, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Karenanya, Waketum DPP Gerindra itu tidak melihat ada pelanggaran dalam skandal Papa Minta Saham.
“Tindakan kejahatan apa yang terjadi, buktikan. Saya tidak melihat itu. Tolonglah masyarakat jangan dibodohi. Saya membela institusi negara DPR. Bagaimana lembaga tinggi negara kok bisa diintervensi dengan mudah oleh suatu pihak swasta asing. Ini akan menjadi preseden buruk ke depan,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Publik menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari jni akan menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang dugaan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex