Soal Sikap Setnov, Doli Kurnia: Dia Menganggap Dirinya Kuat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto kemarin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi e-KTP yang diusut KPK.
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia meminta KPK bertindak tegas.
"Apabila Setnov masih terus di luar, dia pasti akan melakukan manuver apa saja untuk "menghabisi" KPK,” kata Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia, kemarin.
Setnov sejatinya diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Namun, lagi-lagi mantan Ketua Fraksi Golkar itu memilih absen.
Dia meminta KPK menyertakan izin tertulis dari presiden sebelum melakukan pemanggilan. Alasan itu sebelumnya juga menjadi dasar Setnov tidak memenuhi panggilan KPK.
Sejumlah kalangan menilai alasan tersebut tidak masuk akal. Sebab, pasal 245 ayat 3 UU MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) jelas-jelas mengecualikan izin presiden bagi anggota DPR yang disangka melakukan tindak pidana khusus, seperti korupsi.
Doli menilai apa yang dilakukan Setnov dan kuasa hukumnya Frederich Yunadi selama ini merupakan manuver untuk melakukan serangan terhadap KPK atau pihak lain yang berseberangan dengan KPK.
”Tak hanya pimpinan KPK, wakil presiden pun diserang, seenaknya pula mau menarik-narik TNI, Poliri, bahkan Presiden untuk melindungi Setnov,” kata Doli kepada wartawan.
Doli Kurnia menilai apa yang dilakukan Setnov dan kuasa hukumnya Frederich Yunadi selama ini merupakan manuver untuk melakukan serangan terhadap KPK.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK