Soal Sikap Setnov, Doli Kurnia: Dia Menganggap Dirinya Kuat

Doli menilai apa yang ditampilkan Yunadi selaku kuasa hukum menggambarkan tiga situasi. Pertama, Setnov nampaknya akan habis-habisan dan melakukan perlawanan terhadap KPK.
Selaku pimpinan lembaga tinggi negara, Setnov sepertinya tidak menghormati Indonesia sebagai negara hukum, serta tidak perduli lagi tentang etika berbangsa dan bernegara.
”Dia sudah menganggap dirinya kuat, bisa mengatur institusi penegak hukum lainnya untuk bersama dia berhadapan dengan KPK. Bahkan pernyataan Presiden yang menolak secara tegas upaya kriminalisasi pimpinan KPK pun tak dihiraukannya,” kata mantan Wakil Sekjen Partai Golkar itu.
Kedua, dengan keberanian melakukan kegaduhan seperti yang dilakukan Yunadi, nampaknya didasari dengan kemampuan dan keyakinan bahwa posisi Setnov masih kuat dan mendapat dukungan dari kekuasaan.
Dalam hal ini, bisa jadi Yunadi mendapat perintah langsung dari oknum pro Setnov. ”Oknum ini nampaknya beririsan dengan kepentingan Setnov dan berada di lingkaran kekuasaan atau istana,” sorotnya.
Terakhir, pernyataan-pernyataan Yunadi nampak seperti parodi yang membolak-balikkan logika. Hal itu justru mengajarkan masyarakat ke arah sesat pikir dalam memahami hukum.
”Suka mengarang, mengutip informasi yang keliru, analisis yang ngawur, dan kesimpulannya pun jadi tak kontekstual, tapi tetap merasa paling pintar,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya masih mempelajari surat ketidakhadiran yang dikirim Setnov.
Doli Kurnia menilai apa yang dilakukan Setnov dan kuasa hukumnya Frederich Yunadi selama ini merupakan manuver untuk melakukan serangan terhadap KPK.
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis