Soal SK Bodong, Gubernur Bilang Begini ke Sekda Saking Geram
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Setelah beberapa hari persoalan Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer bodong di sejumlah SKPD Pemprov Kepri jadi bahan perbincangan hangat, Gubernur Kepri Nurdin Basirun pun angkat suara.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun angkat bicara terkait beredarnya SK pengangkatan honorer bodong di sejumlah SKPD Pemprov Kepri. Menyiasati hal ini, Nurdin memerintahkan Plt Sekda Kepri, Reni Yusneli untuk melakukan penyelidikan secara internal, sampai tuntas.
“Saya sudah minta Bu Sekda untuk melakukan penyelidikan, ini tanggungjawabnya melakukan pembinaan,” ujar Nurdin usai safari Ramadan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (8/6) tadi malam.
Dikatakannya, sekarang ini eranya transparan. Tentunya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dan jujur tentu harus dilakukan dengan kejujuran. Ditegaskannya, konsekuensi dari SK Bodong adalah pencabutan. Jika sudah ada yang dipekerjakan, harus diberhentikan. Karena tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Disinggung, apakah akan dicari siapa disebalik ini, Nurdin dengan tegas mengatakan. Karena tindakan seperti ini, tidak mendukung daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan jujur.
“Apakah melibatkan orang dalam atau luar, harus diproses sesuai dengan peraturan yang ada. Apalagi orang dalam, pasti paham aturan,” papar Nurdin seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).(jpg/ray/jpnn)
TANJUNGPINANG - Setelah beberapa hari persoalan Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer bodong di sejumlah SKPD Pemprov Kepri jadi bahan perbincangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya