Soal SK PPPK Guru, Pemkab Situbondo Masih Menunggu NIP dari Pemerintah Pusat
Selasa, 13 Juni 2023 – 09:15 WIB
Mengenai alokasi anggaran Rp 42,3 miliar untuk guru PPPK yang menjadi pertanyaan banyak kalangan, Bung Karna menyatakan dana tersebut tidak ditransfer ke kas daerah, melainkan ada di pemerintah pusat.
"Dana yang dicairkan pemerintah pusat sesuai dengan pengajuan untuk gaji, dan yang tidak dipakai ada di pemerintah pusat," kata Karna Suswandi. (antara/jpnn)
Pemkab Situbondo masih menunggu NIP dari pemerintah pusat untuk menerbitkan SK PPPK guru di daerah itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini