Soal SK PPPK Guru, Pemkab Situbondo Masih Menunggu NIP dari Pemerintah Pusat
Selasa, 13 Juni 2023 – 09:15 WIB
Mengenai alokasi anggaran Rp 42,3 miliar untuk guru PPPK yang menjadi pertanyaan banyak kalangan, Bung Karna menyatakan dana tersebut tidak ditransfer ke kas daerah, melainkan ada di pemerintah pusat.
"Dana yang dicairkan pemerintah pusat sesuai dengan pengajuan untuk gaji, dan yang tidak dipakai ada di pemerintah pusat," kata Karna Suswandi. (antara/jpnn)
Pemkab Situbondo masih menunggu NIP dari pemerintah pusat untuk menerbitkan SK PPPK guru di daerah itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya