Soal SK PPPK Guru, Pemkab Situbondo Masih Menunggu NIP dari Pemerintah Pusat

Soal SK PPPK Guru, Pemkab Situbondo Masih Menunggu NIP dari Pemerintah Pusat
Bupati Situbondo Karna Suswandi didampingi Kepala BKPSDM Samsuri, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Situbondo, Jatim. Senin (12/6/2023) ANTARA/Novi Husdinariyanto

Mengenai alokasi anggaran Rp 42,3 miliar untuk guru PPPK yang menjadi pertanyaan banyak kalangan, Bung Karna menyatakan dana tersebut tidak ditransfer ke kas daerah, melainkan ada di pemerintah pusat.

"Dana yang dicairkan pemerintah pusat sesuai dengan pengajuan untuk gaji, dan yang tidak dipakai ada di pemerintah pusat," kata Karna Suswandi. (antara/jpnn)

Pemkab Situbondo masih menunggu NIP dari pemerintah pusat untuk menerbitkan SK PPPK guru di daerah itu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News