Soal SK PPPK Guru, Pemkab Situbondo Masih Menunggu NIP dari Pemerintah Pusat
Selasa, 13 Juni 2023 – 09:15 WIB

Bupati Situbondo Karna Suswandi didampingi Kepala BKPSDM Samsuri, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Situbondo, Jatim. Senin (12/6/2023) ANTARA/Novi Husdinariyanto
Mengenai alokasi anggaran Rp 42,3 miliar untuk guru PPPK yang menjadi pertanyaan banyak kalangan, Bung Karna menyatakan dana tersebut tidak ditransfer ke kas daerah, melainkan ada di pemerintah pusat.
"Dana yang dicairkan pemerintah pusat sesuai dengan pengajuan untuk gaji, dan yang tidak dipakai ada di pemerintah pusat," kata Karna Suswandi. (antara/jpnn)
Pemkab Situbondo masih menunggu NIP dari pemerintah pusat untuk menerbitkan SK PPPK guru di daerah itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman