Soal Skandal Tes PCR, Saleh Kritisi Kinerja Pengawasan Kemenkes, Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi kinerja pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap laboratorium yang bisa mengetes PCR.
Hal itu diungkapkan dirinya menyusul temuan skandal tes PCR yang terkesan memositifkan seseorang seperti dialami ekonom INDEF Dradjad H Wibowo.
"Tentu yang kami tanya pengawasan Kemenkes terhadap laboratorium-laboratorium yang ada," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (4/2).
Legislator Fraksi PAN itu mengatakan bahwa laboratorium bisa menyelenggarakan tes PCR setelah memperoleh izin dari Kemenkes.
Oleh karena itu, kata Saleh, wajar bagi Kemenkes berlaku ketat kepada laboratorium yang dipercaya menyelenggarakan tes PCR.
Misalnya, Kemenkes secara rutin bisa mengevaluasi keprofesionalan laboratorium yang dipercaya menyelenggarakan tes PCR.
"Ini penting, mengingat laboratorium itu memungut biaya masyarakat. Kalau memungut biaya, lalu masyarakat dirugikan, tentu ini menjadi pertanyaan serius yang harus dijawab Kemenkes," beber Saleh.
Ekonom INDEF Dradjad H Wibowo meminta masyarakat berhati-hati memilih laboratorium kesehatan atau labkes untuk melakukan tes PCR Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi kinerja pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap laboratorium yang bisa mengetes PCR.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia