Soal Skandal Tes PCR, Saleh Kritisi Kinerja Pengawasan Kemenkes, Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi kinerja pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap laboratorium yang bisa mengetes PCR.
Hal itu diungkapkan dirinya menyusul temuan skandal tes PCR yang terkesan memositifkan seseorang seperti dialami ekonom INDEF Dradjad H Wibowo.
"Tentu yang kami tanya pengawasan Kemenkes terhadap laboratorium-laboratorium yang ada," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (4/2).
Legislator Fraksi PAN itu mengatakan bahwa laboratorium bisa menyelenggarakan tes PCR setelah memperoleh izin dari Kemenkes.
Oleh karena itu, kata Saleh, wajar bagi Kemenkes berlaku ketat kepada laboratorium yang dipercaya menyelenggarakan tes PCR.
Misalnya, Kemenkes secara rutin bisa mengevaluasi keprofesionalan laboratorium yang dipercaya menyelenggarakan tes PCR.
"Ini penting, mengingat laboratorium itu memungut biaya masyarakat. Kalau memungut biaya, lalu masyarakat dirugikan, tentu ini menjadi pertanyaan serius yang harus dijawab Kemenkes," beber Saleh.
Ekonom INDEF Dradjad H Wibowo meminta masyarakat berhati-hati memilih laboratorium kesehatan atau labkes untuk melakukan tes PCR Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi kinerja pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap laboratorium yang bisa mengetes PCR.
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban