Soal Skandal Tes PCR, Saleh Kritisi Kinerja Pengawasan Kemenkes, Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi kinerja pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap laboratorium yang bisa mengetes PCR.
Hal itu diungkapkan dirinya menyusul temuan skandal tes PCR yang terkesan memositifkan seseorang seperti dialami ekonom INDEF Dradjad H Wibowo.
"Tentu yang kami tanya pengawasan Kemenkes terhadap laboratorium-laboratorium yang ada," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (4/2).
Legislator Fraksi PAN itu mengatakan bahwa laboratorium bisa menyelenggarakan tes PCR setelah memperoleh izin dari Kemenkes.
Oleh karena itu, kata Saleh, wajar bagi Kemenkes berlaku ketat kepada laboratorium yang dipercaya menyelenggarakan tes PCR.
Misalnya, Kemenkes secara rutin bisa mengevaluasi keprofesionalan laboratorium yang dipercaya menyelenggarakan tes PCR.
"Ini penting, mengingat laboratorium itu memungut biaya masyarakat. Kalau memungut biaya, lalu masyarakat dirugikan, tentu ini menjadi pertanyaan serius yang harus dijawab Kemenkes," beber Saleh.
Ekonom INDEF Dradjad H Wibowo meminta masyarakat berhati-hati memilih laboratorium kesehatan atau labkes untuk melakukan tes PCR Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi kinerja pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap laboratorium yang bisa mengetes PCR.
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Puji Roadmap Telkom Indonesia di Raker Komisi VI, Legislator PKS: Paling Lengkap & Bagus
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya