Soal SKD CPNS Sulit, Ini Komentar Menteri Nasir

Soal SKD CPNS Sulit, Ini Komentar Menteri Nasir
Menristekdikti Mohamad Nasir di Kantor Gubernur Jatim. Foto: Humas Kemenristekdikti

jpnn.com, JAKARTA - PermenPAN-RB 61/2018 resmi ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.

Salah satu alasannya adalah soal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS lebih sulit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Namun, alasan ini dinilai sebagian peserta tes tidak sesuai fakta. Pasalnya, soalnya lebih mudah dibanding tahun lalu.

"Kalau kata saya soal tahun ini lebih mudah enggak seribet tahun lalu. Soalnya juga mirip tahun lalu," kata Salsa, peserta tes CPNS jalur umum kepada JPNN.

Salsa gagal melaju ke seleksi kompetensi bidang (SKB) di instansi pusat yang dipilihnya karena tidak lolos passing grade untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Selisih hanya terpaut dua poin.

Sementara Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari sejumlah pimpinan perguruan tinggi yang kesulitan mendapatkan dosen. Dari formasi 72 dosen yang disiapkan, hanya 2 peserta lulus.

Kasus lainnya dari 1500 formasi, yang lulus hanya 300 orang. Sehingga ini tidak memenuhi ketentuan 3x formasi.

"Jangankan untuk memenuhi syarat 3x formasi untuk SKB, yang lulus saja sedikit. Makanya ini jadi masalah besar karena merata di seluruh instansi," tutur Menteri Nasir di Kampus Universitas Airlangga, Kamis (22/11).

Sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri kesulitan mendapatkan dosen untuk mengisi formasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News