Soal SKT Ormas FPI, Tjahjo Kumolo: Intinya, Menerima Pancasila atau Tidak

Soal SKT Ormas FPI, Tjahjo Kumolo: Intinya, Menerima Pancasila atau Tidak
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menampik kecurigaan pihaknya bekerja dipengaruhi unsur politik terkait polemik belum terbitnya surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi massa Front Pembela Islam alias FPI.

Tjahjo menjamin pihaknya bekerja seusai prosedur tanpa didasari unsur politik.

"Enggak ada (unsur politik). Jadi, yang ditelaah oleh Ditjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum) kami tidak hanya FPI," kata Tjahjo ditemui awak media di Jakarta, Rabu (30/7).

Tjahjo menuturkan, Kemendagri bekerja dengan hati-hati sebelum menerbitkan SKT ormas. Semua hal diperiksa, mulai dari dokumen hingga ideologi dari ormas tersebut.

"Kalau habis masa berlaku izin ormasnya, ya, dicek betul, khususnya yang menyangkut AD/ART, menerima Pancasila atau tidak, itu saja intinya," ungkap dia.

BACA JUGA: Ribuan Lulusan IPDN Resmi jadi PNS, Disebar ke Seluruh Pelosok Tanah Air

Sebelumnya Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro menduga terdapat manuver politik tertentu yang membuat FPI sulit mendapatkan SKT dari Kemendagri.

"Urusan perpanjangan izin ormas ini saya menilainya lebih kepada urusan politik," kata Sugito saat dihubungi jpnn.com, Senin (29/7).

Terkait belum terbitnya SKT ormas FPI, Mendagri Tjahjo Kumolo membantah dirinya bekerja berdasar unsur politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News