Soal Sosok Joseph Suryadi Tersangka Penghina Nabi, Kombes Zulpan Bilang Begini

Soal Sosok Joseph Suryadi Tersangka Penghina Nabi, Kombes Zulpan Bilang Begini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di depan Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Kamis (16/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Memang disembunyikan tersangka," kata Zulpan.

Pada kasus itu, Joseph Suryadi dijerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.

Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto.

Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita. Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi. (cr3/jpnn)  

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Penyidik Polda Metro Jaya enggan memerinci perihal identitas Joseph Suryadi, tersangka kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad.


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News