Soal Status Anak, Ayu Ting Ting Terancam Tiga Tahun Penjara

jpnn.com - PERSETERUAN antara Ayu Ting Ting dan mantan suaminya, Henry Hendarso masih berlanjut.
Belum lama ini, pria yang akrab disapa Enji itu melaporkan Ayu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran sulit menemui anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Atas laporan Enji, pelantun lagu Sambalado tersebut bisa terancam penjara selama tiga tahun.
“Jika ternyata anak itu benar anak kandung dari Enji maka pidana yang akan bicara. Karena hingga saat ini, Ayu masih bersikeras menutup akses Enji bertemu anaknya,” kata Erlinda, Kepala Divisi Sosialisasi KPAI pada awak media di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jum’at (26/5).
Sebagai mediator, Erlinda berharap Ayu bisa kooperatif untuk menyelesaikan masalahnya dengan Enji.
KPAI pun menyerahkan keputusan pada Enji untuk kelanjutan proses hukum.
“Ada junto pidana jika melakukan diskriminasi pada anak, ditelantarkan, tidak diberikan akses bertemu maka salah satu pihak akan bertanggung jawab dengan pidananya. Yah lumayan kurang lebih 3 tahun,” tutur Erlinda.
Erlinda berharap Ayu tidak mengedepankan egonya sebagai orangtua dan bisa mengalah demi masa depan anak.
PERSETERUAN antara Ayu Ting Ting dan mantan suaminya, Henry Hendarso masih berlanjut.
- Setelah Lebaran, Ayu Ting Ting Pilih Liburan ke Luar Negeri
- Persiapan Ayu Ting Ting Menjelang Lebaran, Dari Seragam Hingga THR
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Begini Persiapan Ayu Ting Ting dan Keluarga Menjelang Idulfitri
- Video Dancenya Diunggah Ulang Jennie BLACKPINK, Ayu Ting Ting: Senang Banget
- Ayu Ting Ting Ungkap Tradisi Lebaran Versi Keluarga