Soal Status Tersangka Nurhayati, Brigjen Cahyono Wibowo: Kami Sudah Sepakat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo buka suara tentang kasus Nurhayati yang melaporkan dugaan korupsi malah jadi tersangka.
Nurhayati merupakan kepala urusan keuangan Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat (Jabar) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Brigjen Cahyono mengatakan Polri dan Kejaksaan telah sepakat untuk menghentikan penuntutan terhadap perkara tersebut dengan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) oleh Kejaksaan Negeri Cirebon.
Penerbitan SKP2 itu dilakukan setelah penyidik Polresta Cirebon melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cirebon pada Selasa (1/3) malam.
Penyerahan tahap II tersebut tidak dihadiri oleh Nurhayati sebagai tersangka, karena tengah menjalani isolasi mandiri setelah terpapar Covid-19.
"Kami sudah sepakat kasus ini mau di-SP2, apa dihentikan penuntutannya. Tetapi kami secara teknis yuridisnya bagaimana yang ideal. Karena berkas sudah P21 tentunya harus dilakukan tahap II," ujar Brigjen Cahyono pada Selasa malam.
Dia menyebut penyidik Polri dan Kejaksaan bersama-sama mencari teknis yuridis penyelesaian kasus Nurhayati sehingga penghentian perkara itu dinilai agak terlambat.
“Memang harus bijak kami sehingga di kemudian hari ini tidak ada tuntutan-tuntutan hukum dari pihak-pihak lain,” ucap Cahyono.
Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo buka suara soal kasus Nurhayati, pelapor korupsi yang jadi tersangka. Konon sudah ada kesepakatan.
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia