Soal Status Tersangka Nurhayati, Brigjen Cahyono Wibowo: Kami Sudah Sepakat

Soal Status Tersangka Nurhayati, Brigjen Cahyono Wibowo: Kami Sudah Sepakat
Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo buka suara soal kasus Nurhayati yang pelapor korupsi dana desa malah jadi tersangka. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Jenderal bintang satu itu juga meminta masyarakat tidak perlu takut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, karena peran serta masyarakat dilindungi oleh undang-undang.

“Enggak usah takut (melapor), memang dituntut peran serta masyarakat itu di dalam penegakan pemberantasan korupsi. Itu ada diatur dalam undang-undang dan dia (pelapor) memang secara aturan itu dilindungi oleh aturan," kata Brigjen Cahyono Wibowo. (ant/fat/jpnn)

Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo buka suara soal kasus Nurhayati, pelapor korupsi yang jadi tersangka. Konon sudah ada kesepakatan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News