Soal Status Tersangka Nurhayati, Brigjen Cahyono Wibowo: Kami Sudah Sepakat
Rabu, 02 Maret 2022 – 09:23 WIB

Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo buka suara soal kasus Nurhayati yang pelapor korupsi dana desa malah jadi tersangka. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Jenderal bintang satu itu juga meminta masyarakat tidak perlu takut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, karena peran serta masyarakat dilindungi oleh undang-undang.
Baca Juga:
“Enggak usah takut (melapor), memang dituntut peran serta masyarakat itu di dalam penegakan pemberantasan korupsi. Itu ada diatur dalam undang-undang dan dia (pelapor) memang secara aturan itu dilindungi oleh aturan," kata Brigjen Cahyono Wibowo. (ant/fat/jpnn)
Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo buka suara soal kasus Nurhayati, pelapor korupsi yang jadi tersangka. Konon sudah ada kesepakatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI