Soal Sumbangan ke Pesantren Herry Wirawan, Kuasa Hukumnya Bilang Begini
Minggu, 12 Desember 2021 – 23:12 WIB
Hendar mengaku mendapatkan informasi tersebut dari pihak kepolisian.
"Saya tau dari polisi juga," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Hendra, sumbangan dari Ridwan Kamil akan digunakan Herry Wirawan untuk membangun cabang pesantren di wilayah lainnya.
"Uangnya justru dipakai untuk pribadi. Herry Wirawan ini kan kena dua kasus, penggelapan uang dan pencabulan," beber Hendar. (mcr27/jpnn)
Ira Mambo menanggapi soal kliennya Herry Wirawan disebut pernah menerima sumbangan dari banyak pihak. Simak
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren