Soal Sumbangan ke Pesantren Herry Wirawan, Kuasa Hukumnya Bilang Begini
Minggu, 12 Desember 2021 – 23:12 WIB

Ira Mambo menanggapi soal kliennya Herry Wirawan disebut pernah menerima sumbangan dari banyak pihak. Foto: Ilustrasi/Ricardo/JPNN com
Hendar mengaku mendapatkan informasi tersebut dari pihak kepolisian.
"Saya tau dari polisi juga," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Hendra, sumbangan dari Ridwan Kamil akan digunakan Herry Wirawan untuk membangun cabang pesantren di wilayah lainnya.
"Uangnya justru dipakai untuk pribadi. Herry Wirawan ini kan kena dua kasus, penggelapan uang dan pencabulan," beber Hendar. (mcr27/jpnn)
Ira Mambo menanggapi soal kliennya Herry Wirawan disebut pernah menerima sumbangan dari banyak pihak. Simak
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Meriahkan Sparkling Ramadan, Peruri Santuni Anak Yatim dan Fasilitasi UMKM
- Tebar Kebaikan di Ramadan, Produsen Oli Ini Berikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim
- Anak-Anak Yatim di Gaza Dapat Bantuan Program Belanja Menjelang Hari Raya
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar