Soal Sumut, DPD Surati Presiden
Senin, 09 Februari 2009 – 18:27 WIB
JAKARTA – Tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat di tengah-tengah aksi demo anarkhi oleh para pendukung Provinsi Tapanuli benar-benar membuat banyak pihak menyesalkan kejadian tersebut. Bahkan Dewan perwakilan Daerah (DPD) merasa perlu menyurasti Presiden terkait kasus Medan yang kini ditangani aparat kepolisian itu.
Melalui surat bernomor HM.310/58/DPD/II/2009 tertanggal 9 Februari 2009, Ketua DPD Ri Ginandjar Kartasasmita menyampaikan pernyataan resmi DPD tentang kasus Sumut ke Presiden. Dalam surat itu, DPD berpendapat aksi anarkis ribuan demonstran di Gedung DPRD Sumut yang mengakibatkan meninggalnya Abdul Aziz Angkat merupakan tindakan anarkis yang mencederai makna demokrasi. “Karenanya, patut disesalkan,” tulis Ginandjar dalam suratnya.
Selain itu, DPD juga menganggap aparat keamanan kurang melakkan fungsinya dalam melindungi pejabat Negara yang sedang melaksanakan tugas.
Atas dasar itu, DPD menyatakan lima sikapnya. Satu, DPD mendesak agar para pelaku tindakan anarkis diusut dan diproses sesuai hokum yang berlaku. “Apapun alasannya, aksi demonstrasi yang anarkis tidak bisa dibenarkan,” tegas Ginandjar.
JAKARTA – Tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat di tengah-tengah aksi demo anarkhi oleh para pendukung Provinsi Tapanuli benar-benar
BERITA TERKAIT
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan