Soal Surat Edaran Wajibkan Siswa Kenakan Baju Muslim, Disdik DKI Merespons, Simak
Jumat, 08 April 2022 – 11:26 WIB
Sebelumnya, beredar sebuah surat sekolah yang meminta siswa SD Negeri 02 Cikini untuk mengenakan baju muslim setiap hari selama bulan Ramadan.
“Seluruh siswa menggunakan baju muslim setiap hari selama bulan suci Ramadan,” bunyi surat tersebut.
Surat ini kemudian diunggah oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah di akun Twitternya @Imadya.
Ima merasa geram karena dia beranggapan tak semua siswa beragama islam sehingga wajib memakai pakaian tersebut.
“Kejadian intoleran di sekolah ini mengindikasikan tidak adanya pengawasan yang maksimal dari tingkat dinas,” bunyi cuitan Ima. (mcr4/jpnn)
Taga Radja Gah mengatakan surat edaran di SD Negeri 02 Cikini yang mewajibkan seluruh siswa mengenakan baju muslim selama bulan Ramadan telah diperbaiki
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Pelindo Tingkatkan Kesadaran Lingkungan Siswa lewat 'TJSL Biodiversity Camp'
- PNM Dukung Generasi Muda Mengasah Kreativitas dan Bakat