Soal Syarat Vaksin Jemaah Haji, Amin Ak Minta Pemerintah Aktif Melobi Arab Saudi

Soal Syarat Vaksin Jemaah Haji, Amin Ak Minta Pemerintah Aktif Melobi Arab Saudi
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

Merujuk penjelasan Direktur Utama Biofarma Honesti Basyir, vaksin Sinovac yang merupakan vaksin terbanyak yang digunakan di Indonesia, saat ini masih dalam proses mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) dari WHO.

Sesuai janji WHO, izin penggunaan darurat paling lambat akan didapatkan pada pekan kedua Juni 2021, sehingga masih cukup waktu agar jemaah haji Indonesia diperbolehkan berangkat ke tanah suci tahun ini.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mengumumkan bahwa musim haji tahun ini dibuka dengan kuota terbatas. Persoalannya, lanjut Amin, Indonesia belum memiliki kepastian berapa alokasi kuota yang didapat tahun ini.

Padahal, menurut Amin, sejumlah negara sudah diumumkan alokasi kuotanya oleh pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu, hingga saat ini, berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah warga Indonesia yang telah divaksin dosis 2 mencapai 9.896.982 orang, sedangkan dosis 1 mencapai 14.919.589 orang. Sehingga sudah 34,71 juta dosis vaksin yang telah disuntikkan ke masyarakat.

Dengan kedatangan 8 juta dosis vaksin sinovac hari ini ditambah stok vaksin yang belum digunakan maka sudah 83,9 juta dosis vaksin yang masuk ke Indonesia.

Amin berharap vaksin yang sudah menguras uang rakyat itu bisa memberikan manfaat bagi kemudahan jemaah haji Indonesia.

“Vaksin Sinovac kan pilihan pemerintah, jika vaksin ini memang akan mendapat sertifikasi dari WHO dalam waktu dekat, semestinya hal itu bisa menjadi faktor penguat bagi pemerintah dalam melakukan lobi ke pemerintah Arab Saudi," kata Amin.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggota DPR RI Amin Ak mendesak pemerintah lebih aktif melobi pemerintah Arab Saudi agar vaksin-vaksin yang digunakan di Indonesia diakui sebagai persyaratan berhaji tahun ini.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News