Soal Tabloid Indonesia Barokah, Polisi Tunggu Rekomendasi Dewan Pers
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengklaim telah melaporkan ke polisi terkait beredarnya tabloid Barokah. Pasalnya, tabloid yang disebarkan di Jawa Tengah dan Jawa Barat itu berisikan artikel tendensius terhadap paslon nomor urut 02.
Namun, kepolisian mengaku tak bisa begitu saja menindaklanjuti laporan tersebut. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, mereka harus berkoordinasi dulu dengan Dewan Pers.
"Ini merupakan ranahnya Dewan Pers. Jadi, Dewan Pers yang harus berdiri di depan dulu, melakukan assessment terhadap tabloid itu," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (24/1).
Menurutnya, rekomendasi Dewan Pers nantinya akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan atau tidak.
Nantinya, bila Dewan Pers menilai informasi yang disebarkan tabloid Indonesia Barokah mengandung unsur pidana,, maka polisi bisa melakukan penyelidikan dan mencari pihak yang bertanggung jawab.
"Polri tidak akan bergerak dulu sebelum menerima rekomendasi dari Dewan Pers," tandas Dedi. (cuy/jpnn)
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengklaim telah melaporkan ke polisi terkait beredarnya tabloid Barokah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
- Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons