Soal Tagihan Listrik Naik, Kemenko Minta BSSN Periksa Sistem PLN

Soal Tagihan Listrik Naik, Kemenko Minta BSSN Periksa Sistem PLN
Petugas PLN memperlihatkan cara mengecek meteran listrik. Foto: Antara/Humas PLN Sulselrabar

Oleh karena itu, menurut Hendra, PLN kemudian melakukan skema penghitungan rata-rata konsumsi listrik selama tiga bulan terakhir.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sampai saat ini dan tarif listrik masih sama yakni Rp1.467 per kWh.
"Dengan sangat terpaksa ada yang dirata-ratakan, nanti PLN bisa jelaskan. Kami hanya menjelaskan saja bahwa dari pemerintah tarif listrik tidak naik," katanya.

Sejalan dengan Kementerian ESDM, Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Edison Sipahutar mewakili Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan juga memastikan tarif listrik sejak Januari 2017 tidak pernah mengalami kenaikan.

Kenaikan tagihan listrik pelanggan menurutnya terjadi karena adanya peningkatan pemakaian kWh pelanggan itu sendiri.

"Dengan adanya PSBB membuat aktivitas di rumah menjadi lebih tinggi baik sekolah yang dilakukan melalui online maupun aktivitas kantor yang juga dilakukan dari rumah atau work from home. Sehingga hal tersebut mengakibatkan kenaikan pemakaian listrik," katanya.

Menurut Edison, PSBB membuat sebagian besar petugas PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk pencatatan meter pelanggan, maka pada bulan April dan Mei, PLN melakukan penghitungan rata-rata listrik tiga bulan.

"Untuk rekening Juni, sebagian besar petugas sudah melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan. Padahal pemakaian bulan Maret yang ditagihkan pada rekening listrik April, begitu juga pemakaian bulan April untuk rekening Mei sudah terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, sehingga terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan. Sebagian besar realisasi pemakaian listrik lebih besar daripada yang ditagihkan," jelasnya.

Selisih itulah, lanjut Edison, yang kemudian ditagihkan pada rekening Juni saat PLN telah melakukan pencatatan riil, baik melalui petugas catat meter ataupun laporan mandiri pelanggan melalui Whatsapp.

Terkait banyaknya masyarakat mengeluh soal tagihan listrik naik, BSSN diminta memeriksa sistem di PT PLN (Persero).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News