Soal Tahanan Tewas, KontraS Desak Polda Sumsel Usut Tuntas dan Transparan

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bernama Hermanto, 40.
Hermanto, warga RT 03, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, ditangkap Polsek Lubuklinggau Utara, Senin (14/2), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kemudian malamnya, pihak keluarga mendapat kabar Hermanto meninggal di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
Hermanto ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) alias pembongkaran rumah.
Tim dari KontraS kemudian menyampaikan sikap dan mendesak aparat agar kasus tewasnya Hermanto diusut tuntas dan transparan.
Tim KontraS mengaku banyak sekali menemukan kejanggalan. Di antaranya ada perlakuan sewenang-wenang, mulai dari penangkapan, penyitaan barang bukti, serta proses hukum terhadap Hermanto, terkait dugaan kasus yang disangkakan kepadanya.
“Terdapat penyiksaan yang dilakukan oknum. Penyiksaan ini merupakan pelanggaran HAM serius,” kata Rozy Brilian, dari KontraS, di Hotel Amazing Riverside Hotel, Lubuklinggau, Kamis (17/3).
Kemudian pihaknya menilai, ada kekuatan yang berlebihan yang dilakukan sejumlah oknum polisi, Polsek Lubuklinggau Utara, terhadap Hermanto.
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bernama Hermanto, 40.
- Herman Deru-Cik Ujang dan Kanwil DJPb Kemenkeu Bahas Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Ini Pesan Gubernur Herman Deru di Pelantikan Ketua TP PKK 16 Kabupaten/Kota se-Sumsel
- Satu Lagi Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Rawas Ditemukan Meninggal Dunia
- Mentan Amran Yakin Sumsel Bisa Peringkat Satu Penghasil Beras Nasional: Gubernurnya Petarung
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol