Soal Tahanan Tewas, KontraS Desak Polda Sumsel Usut Tuntas dan Transparan

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bernama Hermanto, 40.
Hermanto, warga RT 03, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, ditangkap Polsek Lubuklinggau Utara, Senin (14/2), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kemudian malamnya, pihak keluarga mendapat kabar Hermanto meninggal di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
Hermanto ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) alias pembongkaran rumah.
Tim dari KontraS kemudian menyampaikan sikap dan mendesak aparat agar kasus tewasnya Hermanto diusut tuntas dan transparan.
Tim KontraS mengaku banyak sekali menemukan kejanggalan. Di antaranya ada perlakuan sewenang-wenang, mulai dari penangkapan, penyitaan barang bukti, serta proses hukum terhadap Hermanto, terkait dugaan kasus yang disangkakan kepadanya.
“Terdapat penyiksaan yang dilakukan oknum. Penyiksaan ini merupakan pelanggaran HAM serius,” kata Rozy Brilian, dari KontraS, di Hotel Amazing Riverside Hotel, Lubuklinggau, Kamis (17/3).
Kemudian pihaknya menilai, ada kekuatan yang berlebihan yang dilakukan sejumlah oknum polisi, Polsek Lubuklinggau Utara, terhadap Hermanto.
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bernama Hermanto, 40.
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Menjelang Lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Dirut PTBA dan Kabinda Sumsel
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Bakal Melanda Sumsel Selama 5 Hari