Soal Tahanan Tewas, KontraS Desak Polda Sumsel Usut Tuntas dan Transparan
“Intinya kami mendesak berbagai pihak untuk tuntaskan kasus ini secara akuntable, tidak ada yang ditutup-tutupi, supaya cepat tuntas,” katanya.
Menurut Rozy, peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi internal kepolisian. Pihaknya sudah bertemu dengan Kapolres Lubuklinggau, dan penyidik yang menangani kasus oknum polisi tersebut.
“Kapolres Lubuklinggau berjanji kepada kami, memproses kasus ini secara terbuka dan adil. Inilah yang kami akan followup,” katanya.
Selanjutnya KontraS akan meminta Polda Sumsel, menaruh perhatian khusus terhadap kasus tahanan tewas ini.
“Ketika kasus ini tidak kunjung selesai makan akan kami kabarkan ke Mabes Polri,” ujarnya.
Istri korban Hermanto, Iin Damayanti, berharap oknum polisi yang terlibat, dihukum seberat-beratnya, dan dipecat. Iin mengaku sudah dipertemukan dengan diduga pelaku.
“Saat ditanya, mereka mengaku khilaf. Sepetinya tidak ada rasa menyesal,” ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi sebelumnya menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut. Proses etik dan pidana tetap jalan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bernama Hermanto, 40.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel