Soal Tambang, Gubernur Sultra Ditantang Laporkan ke KPK
Rabu, 08 Juni 2011 – 13:53 WIB
KOLAKA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi tambang nikel Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Di sela-sela inspeksi itu, Nur Alam yang melihat langsung kerusakan lingkungan akibat tambang menyatakan akan melaporkan temuan itu ke Polri, Kajati dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Joni menambahkan, persoalan tambang di Kolaka sudah terlalu kompleks. Mulai dari persoalan lingkungan, pendapatan daerah hingga penyerobotan lahan konsesi. Dengan sidak yang dilakukan gubernur beberapa hari lalu itu kata Joni, dapat membuka mata orang nomor satu di Sulawesi Tenggara itu. Menurutnya, pengusaha-pengusaha pemegang Izin Usaha Penambangan yang ada di Kolaka bermasalah semuanya. Bahkan sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan dan disepakati.
Pernyataan itu pun mendapat apresiasi sejumlah anggota DPRD Kolaka. Salah satunya dari anggota Komisi I, Joni Syamsuddin. Dia bahkan menantang Gubernur Sultra itu untuk membuktikan ucapannya tersebut. Sebab gubernur sudah melihat sendiri secara langsung dilapangan apa yang menjadi permasalahan di daerah tambang. Utamanya di Kabupaten Kolaka.
"Kami menantang pak gubernur untuk membuktikan ucapannya. Kalau memang dia serius untuk menangani persoalan tambang ini. Jangan sampai hanya sebatas gertak sambal saja," ujarnya.
Baca Juga:
KOLAKA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi tambang nikel Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
BERITA TERKAIT
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya