Soal Tambang, Gubernur Sultra Ditantang Laporkan ke KPK
Rabu, 08 Juni 2011 – 13:53 WIB
"Mereka memang harus ditindaki secara hukum. Kalau pak gubernur mau laporkan mereka, kami sangat mendukung aksinya. Tapi lagi-lagi jangan sampai hanya sebatas ucapan saja," katanya.
Baginya, perusahaan-perusahaan pengelola tambang di Kolaka ini perlu ditertibkan. Setidaknya ditata ulang. Sebab, sejauh ini perusahaan-perusahaan tersebut banyak menimbulkan masalah. Apalagi bahan mineral yang ditambang itu merupakan barang habis. Kalau tidak dikelola dengan baik sejak sekarang, maka kedepannya akan menyisakan masalah yang lebih besar. Utamanya pengelolaan lingkungan yang bisa menimbulkan musibah bencana alam.
"Perusahaan pemegang IUP ini harus dihentikan dulu. Baru kemudian ditata ulang dengan baik. Itu harus tegas. Harus ada SK yang dikeluarkan bupati untuk menghentikan sementara secara resmi. Kemudian diperjelas dulu koordinat masing-masing perusahaan, izin pinjam pakainya, kontribusinya hingga kesejahteraan masyarakat lingkar tambang itu sendiri," pungkasnya.(p3/awa/jpnn)
KOLAKA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi tambang nikel Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng