Soal Tapera, Senator: Perlu Langkah Politik Menunda atau Menghentikan Kebijakan
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Senator asal Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang menilai pemerintah perlu mengambil langkah politik untuk menunda atau menghentikan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Agustin mengatakan hal tersebut mengingat kegelisahan yang timbul di tengah masyarakat terkait kebijakan dimaksud.
Menurutnya respons secara serius diperlukan karena program yang ditujukan untuk memfasilitasi pembiayaan dan pengadaan rumah layak huni bagi masyarakat makin ramai diperbincangkan.
"Perlu dirumuskan langkah politik terbaik dengan sementara menunda atau bahkan menghentikan kebijakan ini untuk dievaluasi secara arif dan bijaksana," ujar Agustin di Palangka Raya, Jumat (31/5).
Berdasarkan informasi yang diterima anggota DPD RI itu, pekerja saat ini setidaknya menghadapi beberapa potongan.
Misal, Pph 21 yang merupakan pajak penghasilan dengan potongan sebesar 5-35 persen sesuai penghasilan pekerja.
Berikutnya potongan 5 persen untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dengan potongan 2 persen ditanggung pekerja.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun dengan potongan 1 persen, ditanggung pekerja, hingga Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang masing-masing dipotong sebesar 0,24 persen dan 0,3 persen.
Khusus PNS/ASN dan TNI/POLRI pada 2021 sudah masuk dalam program Tapera.
Senator Teras Narang menilai perlu langkah politik menunda atau menghentikan kebijakan soal Tapera.
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Butuh Sosok yang Bisa Bangun Sinergitas, 110 Senator Dukung Sultan jadi Ketua DPD RI