Soal Tapera, Senator: Perlu Langkah Politik Menunda atau Menghentikan Kebijakan
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Senator asal Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang menilai pemerintah perlu mengambil langkah politik untuk menunda atau menghentikan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Agustin mengatakan hal tersebut mengingat kegelisahan yang timbul di tengah masyarakat terkait kebijakan dimaksud.
Menurutnya respons secara serius diperlukan karena program yang ditujukan untuk memfasilitasi pembiayaan dan pengadaan rumah layak huni bagi masyarakat makin ramai diperbincangkan.
"Perlu dirumuskan langkah politik terbaik dengan sementara menunda atau bahkan menghentikan kebijakan ini untuk dievaluasi secara arif dan bijaksana," ujar Agustin di Palangka Raya, Jumat (31/5).
Berdasarkan informasi yang diterima anggota DPD RI itu, pekerja saat ini setidaknya menghadapi beberapa potongan.
Misal, Pph 21 yang merupakan pajak penghasilan dengan potongan sebesar 5-35 persen sesuai penghasilan pekerja.
Berikutnya potongan 5 persen untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dengan potongan 2 persen ditanggung pekerja.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun dengan potongan 1 persen, ditanggung pekerja, hingga Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang masing-masing dipotong sebesar 0,24 persen dan 0,3 persen.
Khusus PNS/ASN dan TNI/POLRI pada 2021 sudah masuk dalam program Tapera.
Senator Teras Narang menilai perlu langkah politik menunda atau menghentikan kebijakan soal Tapera.
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Butuh Sosok yang Bisa Bangun Sinergitas, 110 Senator Dukung Sultan jadi Ketua DPD RI
- Kriteria Calon Pimpinan DPD RI Harus Bersih dari Judi Online
- Senator Terpilih Ning Lia Rekomendasikan SELF untuk Atasi Gangguan Mental di Kalangan Gen Z
- Jateng Dapat Kuota 11 Ribu Unit Rumah Subsidi dari BP Tapera
- Paul Finsen Mayor Bantah Yorrys Raweyai Didukung Seluruh Senator Papua untuk Pimpin DPD