Soal Temuan Rekening Oknum Kepala Daerah di Kasino, Puan: Laporkan ke KPK 

Soal Temuan Rekening Oknum Kepala Daerah di Kasino, Puan: Laporkan ke KPK 
Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan modus baru upaya pencucian uang. Seperti ditemukannya rekening milik oknum kepala daerah di kasino luar negeri. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, mengatakan bahwa sebaiknya PPATK melaporkan langsung persoalan itu ke penegak hukum seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lainnya. 

“Yang kami harapkan dari PPATK kalau ada kasus per kasus tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK atau pihak hukum yang bisa menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12). 

Cucu Proklamator Kemerdekaan RI Bung Karno itu mengingatkan alangkah baiknya hal-hal seperti ini tidak langsung dipublikasikan. Sebab, ujar Puan, hal ini menimbulkan simpang siur informasi dan praduga bersalah kepada kepala daerah (Kada) yang bersangkutan. 

Karena itu, ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), itu menegaskan sebaiknya PPATK melapor ke penegak hukum. “Jadi, sampaikan ke penegak hukum,” tegas Puan. 

Sebelumnya diberitakan PPATK menemukan sejumlah oknum kepala daerah diduga mencuci uang pada kasino di luar negeri. Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin, dalam refleksi akhir tahun di kantornya, Jumat (13/12), mengatakan pihaknya menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri. (boy/jpnn)

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan kepada PPATK, jika menemukan bukti kuat upaya pencucian uang oleh oknum kepala daerah di kasino luar negeri, maka segera lapor ke KPK..


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News