Soal Tenaga Honorer, Komisi II DPR Meminta KemenPAN-RB Melakukan Ini
Selain itu, Komisi II DPR dan KemenPAN-RB sepakat untuk melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN dalam rangka penguatan sistem merit manajemen ASN.
“Menghadapi perubahan lingkungan global yang berkembang dan cenderung tidak terprediksi, Komisi II DPR RI mendukung menteri PAN-RB melaksanakan reformasi birokrasi tematik khususnya di bidang digitalisasi administrasi pemerintahan,” tambah Doli.
Di awal raker, Menteri Anas mengatakan perlu kesepahaman bersama terkait prinsip dasar yang harus disepakati sehingga memiliki pedoman dalam mengambil solusi alternatif penanganan tenaga non-ASN yang tepat dan adil.
“Perlu kesepakatan terkait dengan langkah kebijakan yang harus disusun dalam penyelesaian tenaga non ASN secara alternatif rencana guna mengantisipasi berakhirnya status tenaga non ASN/eks tenaga honor pada 28 November 2023,” kata Anas.
Menurutnya, diperlukan dukungan semua pihak agar iklim birokrasi tetap baik dengan membangun opini bahwa pemerintah dan DPR memiliki komitmen sama dalam penyelesaian tenaga non ASN secara adil, kompetitif, dan memberikan kesempatan sama kepada seluruh warga negara.
Adapun rencana penghapusan tenaga honorer sebelumnya tertuang dalam Surat MenPAN-RB yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Surat tersebut menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat ataupun daerah. (antara/jpnn)
Komisi II DPR meminta KemenPAN-RB segera menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan honorer pada 28 November 2023
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas