Soal Terapi Plasma, Begini Permintaan Jenderal Andika Kepada Seluruh Kepala Rumah Sakit TNI AD
Senin, 08 Juni 2020 – 23:55 WIB

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Foto: ANTARA/HO
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa meminta terapi plasma konvalesen Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto bisa dimanfaatkan seluruh Kepala Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) dan Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Darat (RSAD) dengan maksimal.
Andika yakin walaupun RSPAD Gatot Subroto tidak terlalu besar, tetapi RSPAD bisa melakukan penanganan yang belum tentu bisa dilakukan rumah sakit lain.
Untuk itu, ia meminta kepada RSPAD dan RSAD agar tidak memberi pembedaan perlakuan terhadap pasien COVID-19 dari manapun, demi menjaga kredibilitas Rumah Sakit yang berada di bawah naungan TNI AD.
"RSPAD dan 68 RS TNI AD harus memberikan perlakuan sama terhadap seluruh pasien karena itu merupakan kredibilitas Rumah Sakit yang berada di bawah naungan Angkatan Darat," ujar Andika.
Dalam webinar tersebut, Kasad juga mendapat laporan mengenai jumlah pasien yang mendapat perawatan di rumah sakit TNI AD pada setiap daerah dari pemaparan setiap Kakesdam.
Salah satunya, seperti yang dilaporkan Kepala Kesdam Jaya Kolonel Corps Kesehatan Militer Dokter Stefanus Dony, total keseluruhan pasien COVID-19 yang telah dirawat di RS Kesdam Jaya ada 793 pasien terdiri dari pasien umum dan 4 pasien yang dari militer.
Selain menerima laporan penanganan COVID-19, Andika mengatakan webinar tersebut juga membahas perkembangan rencana penyediaan laboratorium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di rumah sakit TNI AD seluruh Indonesia, 63 Rumah Sakit Tingkat II, III, dan IV serta 5 RS bantuan.
Andika yakin walaupun RSPAD Gatot Subroto tidak terlalu besar, tetapi RSPAD bisa melakukan penanganan yang belum tentu bisa dilakukan rumah sakit lain.
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya