Soal Terjun ke Politik, Panglima Diminta Bersabar

jpnn.com - Analis politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, demokrasi Indonesia tak menghalangi seseorang untuk mengikuti kontestasi pesta demokrasi, seperti pemilihan kepala daerah atau bahkan pemilihan presiden.
Namun, Siti mengingatkan, kebebasan tersebut masih terbingkai batasan aturan. Alhasil, kebebasan tersebut tak serta-merta bisa berlaku menyeluruh.
Di instansi TNI, kata Siti mencontohkan, tak bisa terlibat dan berpartisipasi dalam politik praktis. "TNI itu harus netral, sama sekali tidak diperbolehkan berpolitik," kata Siti Zuhro di Jakarta.
Alhasil, imbau Siti mengingatkan, jabatan yang bertugas di tubuh TNI, seperti Panglima TNI, harus benar-benar netral dan tidak berkecimpung dalam aktivitas politik.
TNI sebagai instansi, termasuk personel yang berada di dalamnya, kata Siti mengingatkan, harus benar-benar bersih dan bisa menahan godaan berpolitik.
"TNI itu pelindung rakyat. Jadi semuanya harus mengutamakan rakyat, bukan politik," tutur Siti. Alhasil, Siti mengingatkan, TNI dan personel di dalamnya harus terus profesional, termasuk tidak tergoda rayuan berpolitik.
Terkait Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang ditengarai ingin mengikuti kontestasi Pilpres 2019, Siti mengatakan harus menunggu waktu.
Selama masih menjabat, imbau Siti, Panglima harus bersih dari aktivitas dan ambisi politik.
Analis politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, demokrasi Indonesia tak menghalangi seseorang untuk mengikuti
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS